Sabtu, 29 Maret 2014

JENIS-JENIS TENSEN

1. Simple Present Tenses
Tenses ini digunakan untuk menyatakan sesuatu yang bersifat tetap, kebiasaan atau kebenaran yang hakiki. Karena sering menyangkut kejadian diwaktu lamapu, sekarang dan akan datang, Tenses ini paling sedikit mempunyai keterangan waktu tertentu.
Kalimat-kalimat bahasa inggris umumnya harus mempunyai subject(s) dan predicate(p). karena itu semua Tenses akan dipormulasi seperti itu.
Rumus:
+) Subject + to be + verb I + Main verb
+) Subject + verbI +(s/es)
Contoh :
* he is handsome
(dia tampan)
* is he handsome?
(apakah dia tampan?)
* he is not handsome
(dia tidak tampan)
Simple Present Tense dipakai ketika:
• Kejadiannya bersifat umum, atau
• Terjadi sepanjang waktu, atau kebiasaan di masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang, atau
• Kejadiannya tidak hanya terjadi sekarang, atau
• Bersifat kebenaran umum, yang orang lain tidak dapat menyangkal lagi akan kebenarannya.

2. Present Continuous Tense
Tenses ini digunakan untuk menyatakan suatu tindakan yang benar-benar sedang dilakukan saat ini. Kalimat-kalimat dalam Tenses ini lebih sering dipakai dari pada present Tenses.
Rumus:
subject + to be (is, am, are) + kata kerja + ing

Tense ini dipakai untuk menjelaskan tentang:
• Kejadian yang sedang terjadi sekarang, atau
• Kejadian yang akan terjadi di masa yang akan dating
Contoh :
+) She is cooking in the kitchen.
(dia sedang memasak di dapur)
-) She is not cooking in the kitchen
(dia tidak sedang memasak di dapur)
?) is she cooking in the kitchen?
(Apakah dia sedang memasak di dapur?)
3. Present Perfect Tense
Rumus:
subject + have + past participle (Kata Kerja Bentuk ke-3)
Tense ini digunakan untuk:
• Pengalaman
• Perubahan
• Situasi Yang berkelanjutan
Atau untuk menunjukan suatu peristiwa yang selesai pada waktu yang singkat (baru selesai)
Perhatikan contoh-contoh kalimatnya berikut ini:
+) they have met me
(mereka sudah menemui saya)
?) have they met me?
(apakah mereka sudah menemui saya?
-) they have not met me
( mereka belum menemui saya)
4. Present Perfect Continuous Tense
Rumus:
subject + have / has + been + K.Kerja + ing
Kita menggunakan Tense ini untuk menjelaskan:
• Satu kejadian/kegiatan yang baru saja berlangsung
• Satu perbuatan yang berlangsung hingga sekarang (pada saat bicara masih terjadi)
Perhatikan contoh kalimat berikut:
+) They have been playing football
(Mereka telah sedang bermain sepakbola)
-) They have not been playing football
(merka telah tidak sedang bermain sepakbola)
?) have they been playing football?
( Apakah merka telah sedang bermain sepakbola?)

5. Simple Past Tense
Rumus Kalimat Positif:
subject + Kata Kerja Bentuk ke – 2
Rumus Kalimat Negatif :
subject + did + not + Kata Kerja Bentuk ke – 1
Rumus Kalimat Tanya:
Did + subject + Kata Kerja Bentuk ke – 1
Pengecualian: Ketika Predikat suatu kalimat bukan kata kerja, maka pengganti kata kerja tersebut adalah was (I, she, he, it) dan were (we, you, they).
Kapan kita memakai Simple Past Tense?
Kita memakai Tense ini untuk membicarakan tentang satu perbuatan yang terjadi di masa lampau.
Perhatikan contoh kalimat berikut:
+) They were student last year
(mereka pelajar tahun lalu)
-) they were not student last year
(mereka bukan pelajar tahun lalu)
?) were they student last year?
(apakah mereka pelajar tahun lalu?)
6. Past Continuous Tense
Rumus:
subject + was, were + Kata Kerja + ing
Kapan kita menggunakan Tense ini?
Tense ini menggambarkan suatu tindakan atau kejadian pada waktu tertentu di masa lampau.
Contoh:
+)We were joking.
-) We were not joking
?) Were we joking?
7. Past Perfect Tense
Rumus:
had + subject + Kata Kerja Bentuk ke - 3
Kapan kita menggunakan Past Perfect Tense?
Tense ini mengekspresikan tindakan di masa lalu sebelum tindakan lain terjadi, namun kejadiannya di masa lampau.
Perhatikan:
+) I had listen the radio when you come here
(aku sudah mendengar radio sebelum kamu datang

8. Past Perfect Continuous Tense
Rumus:
subject + had + been + Kata Kerja + ing
Kapan Kita menggunakan Past Perfect Continuous Tense?
Tense ini sama pemakaiannya dengan Past Perfect Tense, namun mengekspresikan tindakan-tindakan yang lebih lama di masa lampau sebelum tindakan lain terjadi.
Perhatikan:
She had been helping me when they went to scool
(dia telah sedang membantu saya ketika mereka telah pergi ke sekolah)
9. Simple Future Tense
Rumus:
subject + WILL/SHALL + Kata Kerja Bentuk I
Kapan kita mengunakan Simple Future Tense?
a. Tidak Ada Rencana Sebelumnya atau Menyatakan perbuatan/kejadian yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang
contoh :
• Hold on. I‘ll get a pen.

b. Prediksi
Contoh:
• It will rain tomorrow.
KALIMAT NON-VERBAL
Ketika predikat suatu kalimat bukan kata kerja, maka gunakan be untuk menggantikan kata kerja tersebut.
Contoh:
• I‘ll be in London tomorrow.
Catatan:
Ketika kita mempunyai rencana atau keinginan untuk melakukan suatu kegiatan di masa yang akan datang, maka gunakan be going to atau Present Continuous Tense untuk menggantikan will/shall.

10. Future Continuous Tense
Rumus:
subject + WILL + BE + Kata Kerja + ing
Kapan kita menggunakan Future Continuous Tense?
Tense ini menggambarkan suatu tindakan yang akan terjadi di waktu tertentu di masa yang akan datang.
Contoh:
He will be teaching me at eight tomorrow
(dia akan sedang mengajar saya pada jam delapan besok)

11. Future Perfect Tense
Rumus:
subject + WILL + HAVE + Kata Kerja Bentuk ke 3
Kapan Kita Menggunakan Future Perfect Tense?
Tense ini kita pakai untuk menggambarkan suatu kegiatan yang akan terjadi di masa yang akan datang sebelum kegiatan lain terjadi.
Contoh:
They will be tired when they arrive.
(mereka akan telah lelah ketika mereka datang)
12. Future Perfect Continuous Tense
Rumus:
Subject + WILL + HAVE + BEEN + Kata Kerja I + ing
Kapan kita memakai Future Perfect Continuous Tense?
Kita menggunakan Tense ini untuk membicarakan tentang suatu tindakan/kegiatan yang panjang sebelum beberapa saat di masa yang akan datang. Contoh:
• He will be tired when he arrives. He will have been traveling for 24 hours.
13. Past Future Tense
Untuk menyatakan suatu perbuatan/peristiwa yang akan terjadi diwaktu lampau
Rumus:
subject + WOULD + Kata Kerja Bentuk I
Contoh :
She would not be at school tomorrow.
(Dia tidak akan ke sekolah besok)
14. Past Future Continuous Tense
Untuk menyatakan suatu perbuatan yang sedang terjadi di waktu lampau.
Rumus:
subject + WOULD + BE + Kata Kerja + ing
Contoh:
We would be having dinner at home yesterday.
(kita akan sedang makan malam di rumah kemarin)
15. Past Future Perfect Tense
untuk menyatakan suatu prbuatan atau peristiwa yang akan sedang terjadi di waktu lampau
Rumus:
subject + WOULD + HAVE + Kata Kerja Bentuk ke 3
Contoh:
she would have be finished to studied if he had not been lazy
(dia akan sudah tamat belajar jika dia tidak malas)
16. Past Future Perfect Continuous Tense
Untuk menyatakan suatu perbuatan/peristiwa yang akan sedang terjadi di waktu lampau
Rumus:
Subject + WOULD + HAVE + BEEN + Kata Kerja I + ing
Contoh:
We would have been waiting long.
(kita akan sudah sedang menunggu lama)

Sabtu, 18 Januari 2014

ORANG YANG BERATI DALAM HIDUP SAYA


Dia adalah sahabat baik saya reny namanya yang selalu mengerti dan mengajari saya untuk menjalani hidup ini dalam suka maupun duka dia selalu ada untuk menemani saya, sehingga banyak orang yang mengira saya dan dia berpacaran, waktu awal perkenalan kami itu waktu kelas 2 SMA, reny adalah wanita yang cantik dan cerdas bahkan selama persahabatan saya dengannya banyak yang cemburu dengan saya, kebetulan saya satu kelas dengan dia, persahabatan itu terus berlanjut hingga saya kelas 3 SMA, walaupun akhirnya saya dan dia berpisah setelah lulus SMA, namun dia sangat berkesan dalam hidup saya karna dia selalu menyemangati bahkan menginsfirasi saya, bagi saya dia adalah sahabat yang baik

PASAR MONEPOLI



Monopoli berasal dari bahasa Yunani  monos, satu + polein menjual. Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar. 




Ada beberapa jenis monopoli yang tidak dilarang oleh pemerintah yaitu : 
1. Monopoli by law
2. Monopoli by nature
3. Monopoli by licensi

Ciri - Ciri Pasar Monopoli :
1. Tidak mempunyai barang pengganti
2. Harga di tentukan penjual (monopolis)
3. Perusahaan/penjual lain susah masuk
4. Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
5. Promosi iklan kurang efektif
6. Bisa menimbulkan kerugian pada masyarakat sekitar

Faktor - faktor timbulnya Pasar Monopoli :
1. Monopoli negara yang ditetapkan oleh pemerintah seperti PLN, PAM, TELKOM
2. Dikalangan usaha swasta
3. Karena kekuatan modal
4. Karena diberikan undang-undang oleh pemerintah seperti hak cipta, hak paten
5. Karena keterbatan pasar
6. Menjual barang yang unik, yang perusahaan lain tidak punya

Sisi negatif dari Pasar Monopoli :
1. Ketidakadilan karena monopoli memberi keuntungan diatas normal
2. Perusahaan lain sulit masuk
3. Timbulnya eksploitasi terhadap barang produksi
4. Jumlah dan harga tergantuk monopolis
5. Mengenakan harga lebih tinggi daripada harga kompetitif

Sisi positif dari Pasar Monopoli :
1. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
2. Dapat meningkatkan daya saing bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
3. Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara
4. Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten
Pasar oligopoli
dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
suap
Kata suap-menyuap pada hari-hari ini ini begitu akrab di telinga dikarenakan seringnya media massa menukilnya, sampai-sampai kata suap-menyuap lebih sering digunakan melebihi makna yang sebenarnya , suap makna sebenarnya adalah memasukkan makanan dengan tangan ke dalam mulut (Kamus Besar bahasa Indonesia) Maka pada hari-hari ini, apabila seseorang mendengar kata suap , bukanlah yang tergambar di benaknya sesuatu yang terkait tangan, mulut dan makanan tapi yang langsung terbayang adalah korupsi, sidang dan KPK.
Suap sendiri dalam makna yang kedua ini tidak ditemukan di dalam kamus bahasa Indonesia, yang ditemukan adalah yang sepadan dengannya yaitu sogok yang diartikan sebagai :  ”dana yang sangat besar yang digunakan untuk menyogok para petugas” Sungguh pengertian yang kurang sempurna, karena apabila pengertiannya seperti ini maka tentunya dana-dana kecil tidak termasuk sebagai kategori sogok atau suap.
Undang – udang anti monopoli
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli. Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi atau pemasaran atas barang atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

ETIKA PASAR BEBAS




Pasar bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain, betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan. Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi, dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
 
Keunggulan moral pasar bebas

a.       System ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.

b.      Ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.

c.       Pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.

d.      Dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.

e.    Pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.


   Peran Pemerintah

Syarat utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.

Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.


Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah bertahun-tahun menguasai Indonesia. 
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar bebas ini