Berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa
bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis,
bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi
manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi
memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk
menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia. Di tengah persaingan yang
ketat para pelaku bisnis berlomba – lomba untuk menjadi yang terbaik untuk
tetap survive di bidangnya masing – masing. Namun terlepas dari persaingan yang
kuat, para pebisnis tetap dituntut untuk tetap memberikan yang terbaik bagi
konsumen, dan tentunya diiringi dengan tindakan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Tujuan dari bisnis bagi perusahaan adalah mencari
keuntungan. Dalam etika bisnis dimana perusahaan harus menjamin keamanan dan
keselamatan konsumen atas produk barang dan jasa yang ditawarkan biasanya
disebut dengan perlindungan konsumen dimana bisnis dan perlindungan konsumen
sangat berkaitan.
Perlindungan konsumen
adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan
terpenuhinya hak konsumen. Sebagai
contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda
pemberitahuan kepada konsumen.
- Hubungan Produsen dan Konsumen
Produsen ialah orang yang
menghasilkan barang atau jasa untuk keperluan konsumen. Barang atau jasa yang
dihasilkan produsen disebut produksi, sedangkan yang memakai barang dan jasa
disebut konsumen. Dalam ilmu ekonomi dapat dikelompokkan pada golongan besar
suatu rumah tangga yaitu golongan Rumah Tangga Konsumsi (RTK), dan golongan
Rumah Tangga Produksi (RTP).
Rumah Tangga Konsumsi ialah kelompok masyarakat yang memakai barang dan jasa,
baik secara perorangan, atau keluarga atau organisasi masyarakat. Tetapi
kelompok rumah tangga konsumsi ini juga merupakan kelompok yang memberikan
beberapa faktor produksi:
a. Orang yang menyewakan tanah untuk keperluan perusahaan, pabrik, dan tempat
kedudukan perusahaan.
b. Orang yang menyerahkan tenaga kerja untuk bekerja pada suatu perusahaan atau
pabrik.
c. Orang yang menyertakan modal usaha untuk diusahakan.
d. Tenaga ahli dari masyarakat untuk perusahaan.
Sedangkan Rumah Tangga Produksi yang menerima faktor produksi (tanah, tenaga
kerja, modal, keahlian) dari masyarakat kemudian diolah dan diorganisir agar
menghasilkan barang dan jasa. Produksi (barang dan jasa) itu dijual pada
masyarakat sehingga memperoleh uang yang banyak dari hasil penjualan itu.
Akibatnya, antara konsumen dan produsen tidak bisa dipisahkan, artinya saling
mempengaruhi dan saling membutuhkan. Jika perusahaan menghasilkan suatu barang
dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kalau tidak, maka
produksinya tidak akan laku dijual. Namun, jika produsennya cukup pintar, mereka
bahkan bisa menciptakan kebutuhan konsumen tersebut dengan cara promosi dan
iklan yang gencar. Sehingga kebutuhan konsumen yang sebelumnya tidak ada
menjadi ada. Cara tersebut disebut dengan inovasi, yaitu menciptakan sesuatu
yang belum ada atau menyempurnakan yang sudah ada sehingga mempunyai fungsi
yang lebih hebat lagi.
- Gerakan Konsumen
Gerakan konsumen merupakan hal
sangat penting dalam upaya riil mewujudkan perlindungan konsumen dan keadilan
dalam pasar. Pada prinsipnya sebuah gerakan konsumen diawali dari kesadaran
akan hak dan kewajiban konsumen. Pelanggaran dan tidak terpenuhinya hak
konsumen menjadi sumber utama bagi terjadinya permasalahan/sengketa konsumen.
Ketidakadilan bagi konsumen muncul dalam sengketa konsumen. Kesadaran akan
kondisi ketidakadilan tersebut menjadi salah satu penggerak bagi sebuah gerakan
konsumen guna mewujudkan keadilan pasar. Gerakan konsumen sendiri akan terwujud
jika terbangun solidaritas diantara konsumen. Untuk menuju sebuah kesadaran
kritis dan tumbuhnya rasa solidaritas tersebut memerlukan proses pendidikan
yang terus menerus.
Untuk memperkenalkan gerakan
konsumen tersebut, peserta diharapkan mampu memahami makna dan tujuan dari
gerakan konsumen. Beberapa cara untuk mengetahui dan memahami gerakan konsumen
antara lain dengan memahami istilah-istilah yang seringkali rancu dan salah
kaprah dalam penggunaannya (konsumerisme dengan konsumtivisme) dan mengetahui
sejarah gerakan konsumen di berbagai belahan dunia. Bahwa perlu dipahami juga
bagaimana gerakan konsumen telah pula dilakukan di negara lain mulai beberapa
ratus tahun yang lalu. Peserta diajak untuk semakin memiliki solidaritas dengan
memahami pentingnya sebuah pengorganisasian masyarakat.
- Konsumen
adalah raja
Sudahkah
budaya ini terjadi di bumi kita ? Sebagai raja dalam arti diberi pelayanan yang
baik, service yang baik, lebih penting lagi membeli barang yang benar-benar
sesuai kualitas dengan garansi layak.
Melayani dengan baik, pada umumnya yang kita jumpai tidak lebih dari kepintaran
pelayan berkomunikasi, memikat pembeli tertarik dan kemudian membeli – Untuk
memenuhi syarat ini biasaya pemilik akan mengundang pegawai-pegawai yang unggul
dalam komunikasi, dengan dipicu dengan berbagai komisi. Misalnya melebihi
target, akan diberi bunus tertentu – Memang ini adalah baik dalam strategi
penjualan, namun jika sudah mengejar target dengan bujukan yang berlebihan
dalam mengenalkan product, Cara ini sudah merugikan pembeli !
JIka pergi ke supermarket, beda pula caranya, mereka lebih jujur dalam
menyajikan barang dan harga yang tercantum dengan jelas, tidak menggantungkan
pelayan yang pintar berkomunikasi untuk menarik pembeli. Ini kelihatannya lebih
fair, namun kelemahan yang terjadi konsumen tidak dikenal secara lebih dalam.
Pengenalan akan product juga sebatas apa yang dilihat, jika mau lebih jeli
membaca keterangan apa yang telah tertulis dalam labelnya – Kesalahan
–kesalahan label harga dengan mesin di counter pembayaran sering terjadi,
dimana harga yang tercantum dan saat pembayaran terjadi perbedaan, karena administrasi
yang kurang teliti – Biasanya memberikan kekecewaan pembeli, yang berakibat
pembatalan atau sedikit berdebat tegang. Hampir tidak ada supermarket mengakui
kesalahan dan mau mengalah untuk memberi pelayanan yang memuaskan pada pembeli.
Pilihannya yaitu, pembeli mau beli atau dikembalikan !
Pada umumnya pembelian barang, selalu dijelaskan tidak dapat dikembalikan, ada
yang masih lebih toleransi boleh tukar, tapi tidak kembali uang. Bila terjadi
kerusakan atau ketidak cocokan atas barang yang dibeli, biasanya sudah tidak
ada harapan lagi untuk claim, kecuali barang electronic itupun kalau mau claim
membutuhkan waktu, karena supermarket sendiri tidak bertanggungjawab, karena
sudah ditanggung oleh pabriknya. JIka melebihi waktu yang ditentukan, sudah pasti
pembeli hanya menerima nasib kerugian maupun kekecewaan.
Jika mau disimak, apakah konsumen / pembeli itu sudah menjadi Raja ? Jangankan
raja, cukup memuaskan itu saja masih langka, bukan ? Bahkan lebih banyak
dirugikan hanya karena trik-trik dagang yang terselubung. Awalnya manis
didengar, kenyataannya kekecewaan lebih banyak terjadi.
Penulis akan memberikan suatu contoh pelayanan yang benar-benar memuskan,
benar-benar mencerminkan bahwa pembeli itu raja, itu terjadi di Australia,
dimana penulis sering berkunjung. Sudah lama saya mendengar bahwa disana jika
belanja di supermarket situasinya nyaman, barang-barang disajikan dengan baik
dengan harga-harga yang tercantum jelas, hal serupa dinegara kita juga sama.
Namun yang membedakan adalah pelayanan yang luar biasa, meskipun tidak
tercantum yang bisa dibaca, sungguhlah menjadikan saya secara pribadi kadang
tidak percaya, karena belum pernah dijumpa di Negara kita. Ini semua menunjukan
budaya bangsa yang begitu tinggi, bukan semata-mata keuntungan yang dicari,
melainkan memberikan kepuasan komsumen membeli sesuai keinginan hatinya.
Penyesalan setelah membeli juga dilayani dengan kembali uang maupun ditukar
sesuai keinginan tanpa melalui ketegangan, bahkan dilayani dengan senyuman yang
menunjukan harapan bahwa benar-benar dia akan merasa puas.
Saya memberi contoh minggu lalu saat belanja di supermarket target di kota
Perth, kebetulan isteri saya membeli congklat yang tercantum dengan harga
2,90 Ausie. Ternyata setelah pembayaran mesin cetaknya menununjukan 3.01.
Begitu ditanya pada kasirnya, tanpa banyak bicara ia meyesuaikan harga label di
rak, kemudian dia kembali, ketik-ketik di mesin hitung dan mengembalikan uang
sepenuhnya 3.01 beserta coklatnya. Isteri saya bertanya lho kok banyak,
kan hanya selisih 11 sen, dengan tertawa pelayannya bilang coklatnya “ gratis
“. Hebat ya ! ini berlaku untuk semua pembeli jika terjadi kasus yang sama,
bahkan tidak memandang jenis barang maupun harga barangnya – Hal yang
sama anak saya membelikan celana untuk anaknya, karena terlalu besar maka
akan ditukarkan. Sehubungan niat ditukar itu lupa karena kesibukan, maka
teringat setelah dua bulan. Ia mencoa mencari kitir pembelian, kemudian mencoba
ke Kmart dimana ia beli celana itu, Kemudian ditunjukan kitir dan celana yang
dibeli, minta untuk ditukar karena terlalu besar. Segera dilayani dengan baik,
namun ternyata ukuran yang pas tidak ada, ia menawarkan ganti model atau
dikembalikan. Ternyata anak saya minta ditukar saja, maka terjadilah itu semua
dengan membayar selisih harga – Wuah saya bener kaget dan heran, sejauh itu
mereka melayani pembeli, tidak ada pikiran yang mau membuat pembeli rugi
ataupun merasa menyesal setelah membeli, bahkan tidak memandang anda sudah
berapa lama membelinya, hanya cukup dengan bukti anda beli di supermarket-nya –
Begitu juga hal yang sama, jika anda beli barangnya sampai dirumah rusak tidak
bisa dipakai sesuai harapan, anda bisa menukar sesuka hati ataupun batal
kembali uang. Begitu tinggi budaya saling menghargai khususnya hak-hak sebagai
konsumen. Tanpa harus tatap muka dengan bos nya, tanpa harus berargumentasi,
semua sudah diatur dalam sistem yang benar-benar konsumen sebagai raja,
sekaligus manja.
Setelah semua itu direnungkan kembali, apakah ini tidak mungkin dijalankan di
bumi kita ? Mengapa mereka bisa, kita tidak bisa ? Apakah gara-gara menjadikan
konsumen raja, kemudian membolehkan konsumen yang salah beli atau
lainnya, kemudian minta ditukar atau batal beli bisa merugikan dan
membangkrutkan usahanya ? JIka itu semua bukan jawaban , mengapa tidak
bisa ? KIra-kira jawabannya adalah tidak mau dirugikan, disamping kuatir
disalahgunakan oleh pembeli, mencari kesempatan dalam kesempitan –
Kekuatiran-kekuatiran ini sudah membudaya di bumi kita, saling percaya hampir
tidak ada. Yang ada hanya aku tidak mau rugi ( sebenarnya bukan rugi,
mengurangi keuntungan saja ) dan tidak mau ditipu. Sebaliknya konsumen
mungkin mencari keuntungan dalam kesempitan. Oleh sebab itu sering
dilihat tulisan yang sangat jelas “ Barang dibeli tidak bisa kembali atau
ditukar kembali “—Memang ada konsumen yang mencari keuntungan dalam kesempitan,
namun penulis yakin itu hanya sebagian kecil yang hanya sebatas mengurangi
keuntungan.
Fenomena ini tidak terdapat juga di Negara tetangga kita Singapore maupun
Malaysia ataupun Hongkong. Konsumen harus berhati-hati dalam melihat dan
menawar barang, semua itu menunjukan jiwa dagang yang mau menang sendiri.
Perasaan was-was saat bertransaksi selalu terjadi, baik pemilik / pelayan
maupun pembeli.
Sulitkah kita belajar dari Negara kangguru ? Ataukah kita melihatnya dengan
sinis, seolah-olah tidak mungkin bisa terjadi – Bangsa yang paling kasihan ,
adalah bangsa yang tidak tahu kelemahan diri atau mau melihat kelemahan diri,
kemudian mau belajar, merubah diri menjadi lebih baik, yang lebih sakit lagi
bagi mereka yang lebih suka bertahan dalam stagnan, merasa puas dengan kondisi
yang sudah ada. Semoga wawasan ini menjadi cermin kita semua, karena
melalui hal-hal itulah orang menilai kualitas bangsa.
Sumber google