Di masa modern ini kedudukan bahasa indonesia semakin terkikis. Mengapa
demikian,karena dapat kita lihat bagaimana penggunaan bahasa oleh muda-mudi
saat ini.Sering kita dengar orang berdalih bahwa berbahasa itu yang terpenting
adalah lawan berbicara dapat memahami informasi yang kita sampaikan, dan tidak
harus menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagaimana yang diatur dalam
kamus besar bahasa Indonesia. Sebenarnya apa hakikat dari bahasa itu sendiri,
menurut Abdul dan Leonie (2004:11) “bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa
itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat
dikaidahkan”.Banyak orang tidak terlalu memperhatikan bahasa, karena bahasa itu
sendiri memang telah melekat pada diri kita sejak kita lahir, sama halnya
ketika kita tidak memperhatikan saat kita bernafas. “Para linguis struktural
menganggap bahwa bahasa sebagai sekedar bunyi yang bersistem.Tapi kini orang
memandang bahwa bahasa itu bukan sekedar bunyi, melainkan sebagai fungsinya
yaitu alat komunikasi”( Sumarsono,2011:18).
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di negara kita, peranan
dari bahasa indonesia itu sendiri bersumber dari ikrar Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatuan,bahasa Indonesia.” Dan pada undang-undang dasar
1945 tercantum pasal yang menyatakan bahwa “bahasa negara adalah bahasa
indonesia”(Alwi,H dkk,2003:1).Selain itu adalah bahasa memang difungsikan
sebagai pemersatu untuk berbagai suku di Indonesia. Tetapi sayangnya bahasa
Indonesia sekarang mulai menyimpang dari tatanan bahasa Indonesia yang
baik dan benar karena telah terkontaminasi oleh bahasa asing, sehingga
terbentuk suatu bahasa baru, biasanya dalam kalangan anak muda disebut sebagai
bahasa “gaul” ,bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun 1970.
Awalnya bahasa ini dikenal sebagai “bahasanya anak jalanan / bahasa preman”
karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman) sebagai
kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok smereka sendiri. Belakangan
bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam percakapan
sehari-hari..Memang “masa remaja ditinjau dari perkembangannya merupakan masa
kehidupan manusia yang paling menarik dan mengesankan. Ciri ini tercermin dari
bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif membuat mereka
menciptakan bahasa rahasia yang hanya dimengerti oleh kelompok mereka saja”(
Sumarsono,2011:150).Seperti contohnya adalah ayah dan ibu yang mereka sebut
dengan “BONYOK” yang merupakan singkatan dari “Bokap dan Nyokap”.Yang
sebenarnya bahasa tersebut berasal dari kalangan pencopet, bandit dan
sejenisnya. Selain bahasa gaul, muncul juga bahasa SMS (Short Message Service),
sesuai dengan artinya maka penulisannya pun akan disingkat, contohnya adalah
ia(iya),OTW(On The Way) dan masih banyak yang lainnya. Utau bahasa alay (anak
layangan) yang bisa diartikan dengan “anak kampung”.Contohnya adalah
“cemunguth(semangat),mu’uph (maaf)”. tetapi meskipun mereka menyebutnya
kampungan, mulai dari kalangan anak-anak,remaja, dewasa bahkan ada juga orang
tua yang menggunakannya.Tumbuh persepsi pada diri mereka bahwa jika tidak
menggunakan bahasa tersebut merupakan orang yang “norak” atau ketinggalan
jaman.Memang perkembangan bahasa Indonesia sulit untuk dicegah karena memang
bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk berkembang.Dan sebenarnya
bahasa gaul juga merupakan efek dari perkembangan Bahasa Indonesia itu
sendiri.Sesuai dengan pendapat Abdul dan Leonie (2004:11) ” Terjadinya
perubahan bahasa tidak dapat diamati,sebab perubahan itu sudah menjadi sifat
hakiki bahasa, berlangsung dalam masa yang relatif lama …”. Seperti halnya kita
tidak dapat melihat adanya perbedaan bahasa sebelum diselenggarakannya ikrar
Sumpah Pemuda dengan sehari setelah terjadinya kongres,. Perubahan itu baru
bisa dilihat jauh setelah terjadinya kongres tersebut.
Tetapi perubahan bahasa Indonesia saat ini,tidak seperti perubahan
bahasa Indonesia dahulu yang memang berasal dari kata serapan akibatnya pun
yang awalnya fungsi bahasa Indonesia juga sebagai jati diri bangsa, sekarang
cuma sebagai ‘yang penting nyambung’ dari setiap komunikasi yang terjadi.
Seperti apa yang dikatakan oleh Abdul dan Leonie (2004:11)bahwa “bahasa sering
dianggap sebagai produk sosial atau budaya,bahkan merupakan bagian tak terpisahkan
dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial / budaya, tentu bahasa merupakan
wadah aspirasi sosial, kegiatan masyarakat.Bahasa bisa dianggap sebagai
“cerminan zamannya”.artinya , bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa
yang terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu jika kita tidak ingin kehilangan
identitas dan jati diri bangsa kita, hendaknya kita mulai menjaganya dari
sekarang, tentunya dengan menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan
benar yang telah ditetapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar