Sabtu, 04 Januari 2014

BISNIS DAN PERLIDUNGAN KONSUMEN



Berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia. Di tengah persaingan yang ketat para pelaku bisnis berlomba – lomba untuk menjadi yang terbaik untuk tetap survive di bidangnya masing – masing. Namun terlepas dari persaingan yang kuat, para pebisnis tetap dituntut untuk tetap memberikan yang terbaik bagi konsumen, dan tentunya diiringi dengan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan dari bisnis bagi perusahaan adalah mencari keuntungan. Dalam etika bisnis dimana perusahaan harus menjamin keamanan dan keselamatan konsumen atas produk barang dan jasa yang ditawarkan biasanya disebut dengan perlindungan konsumen dimana bisnis dan perlindungan konsumen sangat berkaitan.
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
-  Hubungan Produsen dan Konsumen
Produsen ialah orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk keperluan konsumen. Barang atau jasa yang dihasilkan produsen disebut produksi, sedangkan yang memakai barang dan jasa disebut konsumen. Dalam ilmu ekonomi dapat dikelompokkan pada golongan besar suatu rumah tangga yaitu golongan Rumah Tangga Konsumsi (RTK), dan golongan Rumah Tangga Produksi (RTP).

Rumah Tangga Konsumsi ialah kelompok masyarakat yang memakai barang dan jasa, baik secara perorangan, atau keluarga atau organisasi masyarakat. Tetapi kelompok rumah tangga konsumsi ini juga merupakan kelompok yang memberikan beberapa faktor produksi:
a. Orang yang menyewakan tanah untuk keperluan perusahaan, pabrik, dan tempat kedudukan  perusahaan.
b. Orang yang menyerahkan tenaga kerja untuk bekerja pada suatu perusahaan atau pabrik.
c. Orang yang menyertakan modal usaha untuk diusahakan.
d. Tenaga ahli dari masyarakat untuk perusahaan.

Sedangkan Rumah Tangga Produksi yang menerima faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal, keahlian) dari masyarakat kemudian diolah dan diorganisir agar menghasilkan barang dan jasa. Produksi (barang dan jasa) itu dijual pada masyarakat sehingga memperoleh uang yang banyak dari hasil penjualan itu.

Akibatnya, antara konsumen dan produsen tidak bisa dipisahkan, artinya saling mempengaruhi dan saling membutuhkan. Jika perusahaan menghasilkan suatu barang dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kalau tidak, maka produksinya tidak akan laku dijual. Namun, jika produsennya cukup pintar, mereka bahkan bisa menciptakan kebutuhan konsumen tersebut dengan cara promosi dan iklan yang gencar. Sehingga kebutuhan konsumen yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Cara tersebut disebut dengan inovasi, yaitu menciptakan sesuatu yang belum ada atau menyempurnakan yang sudah ada sehingga mempunyai fungsi yang lebih hebat lagi.

-  Gerakan Konsumen

Gerakan konsumen merupakan hal sangat penting dalam upaya riil mewujudkan perlindungan konsumen dan keadilan dalam pasar. Pada prinsipnya sebuah gerakan konsumen diawali dari kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen. Pelanggaran dan tidak terpenuhinya hak konsumen menjadi sumber utama bagi terjadinya permasalahan/sengketa konsumen. Ketidakadilan bagi konsumen muncul dalam sengketa konsumen. Kesadaran akan kondisi ketidakadilan tersebut menjadi salah satu penggerak bagi sebuah gerakan konsumen guna mewujudkan keadilan pasar. Gerakan konsumen sendiri akan terwujud jika terbangun solidaritas diantara konsumen. Untuk menuju sebuah kesadaran kritis dan tumbuhnya rasa solidaritas tersebut memerlukan proses pendidikan yang terus menerus.

Untuk memperkenalkan gerakan konsumen tersebut, peserta diharapkan mampu memahami makna dan tujuan dari gerakan konsumen. Beberapa cara untuk mengetahui dan memahami gerakan konsumen antara lain dengan memahami istilah-istilah yang seringkali rancu dan salah kaprah dalam penggunaannya (konsumerisme dengan konsumtivisme) dan mengetahui sejarah gerakan konsumen di berbagai belahan dunia. Bahwa perlu dipahami juga bagaimana gerakan konsumen telah pula dilakukan di negara lain mulai beberapa ratus tahun yang lalu. Peserta diajak untuk semakin memiliki solidaritas dengan memahami pentingnya sebuah pengorganisasian masyarakat.

-  Konsumen adalah raja

Sudahkah budaya ini terjadi di bumi kita ? Sebagai raja dalam arti diberi pelayanan yang baik, service yang baik, lebih penting lagi membeli barang yang benar-benar sesuai kualitas dengan garansi layak.
Melayani dengan baik, pada umumnya yang kita jumpai tidak lebih dari kepintaran pelayan berkomunikasi, memikat pembeli tertarik dan kemudian membeli – Untuk memenuhi syarat ini biasaya pemilik akan mengundang pegawai-pegawai yang unggul dalam komunikasi, dengan dipicu dengan berbagai komisi. Misalnya melebihi target, akan diberi bunus tertentu – Memang ini adalah baik dalam strategi penjualan, namun jika sudah mengejar target dengan bujukan yang berlebihan dalam mengenalkan product, Cara ini sudah merugikan pembeli !
JIka pergi ke supermarket, beda pula caranya, mereka lebih jujur dalam menyajikan barang dan harga yang tercantum dengan jelas, tidak menggantungkan pelayan yang pintar berkomunikasi untuk menarik pembeli. Ini kelihatannya lebih fair, namun kelemahan yang terjadi konsumen tidak dikenal secara lebih dalam. Pengenalan akan product juga sebatas apa yang dilihat, jika mau lebih jeli membaca keterangan apa yang telah tertulis dalam labelnya – Kesalahan –kesalahan label harga dengan mesin di counter pembayaran sering terjadi, dimana harga yang tercantum dan saat pembayaran terjadi perbedaan, karena administrasi yang kurang teliti – Biasanya memberikan kekecewaan pembeli, yang berakibat pembatalan atau sedikit berdebat tegang. Hampir tidak ada supermarket mengakui kesalahan dan mau mengalah untuk memberi pelayanan yang memuaskan pada pembeli. Pilihannya yaitu, pembeli mau beli atau dikembalikan !
Pada umumnya pembelian barang, selalu dijelaskan tidak dapat dikembalikan, ada yang masih lebih toleransi boleh tukar, tapi tidak kembali uang. Bila terjadi kerusakan atau ketidak cocokan atas barang yang dibeli, biasanya sudah tidak ada harapan lagi untuk claim, kecuali barang electronic itupun kalau mau claim membutuhkan waktu, karena supermarket sendiri tidak bertanggungjawab, karena sudah ditanggung oleh pabriknya. JIka melebihi waktu yang ditentukan, sudah pasti pembeli hanya menerima nasib kerugian maupun kekecewaan.
Jika mau disimak, apakah konsumen / pembeli itu sudah menjadi Raja ? Jangankan raja, cukup memuaskan itu saja masih langka, bukan ? Bahkan lebih banyak dirugikan hanya karena trik-trik dagang yang terselubung. Awalnya manis didengar, kenyataannya kekecewaan lebih banyak terjadi.
Penulis akan memberikan suatu contoh pelayanan yang benar-benar memuskan, benar-benar mencerminkan bahwa pembeli itu raja, itu terjadi di Australia, dimana penulis sering berkunjung. Sudah lama saya mendengar bahwa disana jika belanja di supermarket situasinya nyaman, barang-barang disajikan dengan baik dengan harga-harga yang tercantum jelas, hal serupa dinegara kita juga sama. Namun yang membedakan adalah pelayanan yang luar biasa, meskipun tidak tercantum yang bisa dibaca, sungguhlah menjadikan saya secara pribadi kadang tidak percaya, karena belum pernah dijumpa di Negara kita. Ini semua menunjukan budaya bangsa yang begitu tinggi, bukan semata-mata keuntungan yang dicari, melainkan memberikan  kepuasan komsumen membeli sesuai keinginan hatinya. Penyesalan setelah membeli juga dilayani dengan kembali uang maupun ditukar sesuai keinginan tanpa melalui ketegangan, bahkan dilayani dengan senyuman yang menunjukan harapan bahwa benar-benar dia akan merasa puas.
Saya memberi contoh minggu lalu saat belanja di supermarket target di kota Perth,  kebetulan isteri saya membeli congklat yang tercantum dengan harga 2,90 Ausie. Ternyata setelah pembayaran mesin cetaknya menununjukan 3.01. Begitu ditanya pada kasirnya, tanpa banyak bicara ia meyesuaikan harga label di rak, kemudian dia kembali, ketik-ketik di mesin hitung dan mengembalikan uang sepenuhnya 3.01 beserta coklatnya.  Isteri saya bertanya lho kok banyak, kan hanya selisih 11 sen, dengan tertawa pelayannya bilang coklatnya “ gratis “. Hebat ya ! ini berlaku untuk semua pembeli jika terjadi kasus yang sama, bahkan tidak memandang jenis barang maupun harga barangnya –  Hal yang sama  anak saya membelikan celana untuk anaknya, karena terlalu besar maka akan ditukarkan. Sehubungan niat ditukar itu lupa karena kesibukan, maka teringat setelah dua bulan. Ia mencoa mencari kitir pembelian, kemudian mencoba ke Kmart dimana ia beli celana itu, Kemudian ditunjukan kitir dan celana yang dibeli, minta untuk ditukar karena terlalu besar. Segera dilayani dengan baik, namun ternyata ukuran yang pas tidak ada, ia menawarkan ganti model atau dikembalikan. Ternyata anak saya minta ditukar saja, maka terjadilah itu semua dengan membayar selisih harga – Wuah saya bener kaget dan heran, sejauh itu mereka melayani pembeli, tidak ada pikiran yang mau membuat pembeli rugi ataupun merasa menyesal setelah membeli, bahkan tidak memandang anda sudah berapa lama membelinya, hanya cukup dengan bukti anda beli di supermarket-nya – Begitu juga hal yang sama, jika anda beli barangnya sampai dirumah rusak tidak bisa dipakai sesuai harapan, anda bisa menukar sesuka hati ataupun batal kembali uang. Begitu tinggi budaya saling menghargai khususnya hak-hak sebagai konsumen. Tanpa harus tatap muka dengan bos nya, tanpa harus berargumentasi, semua sudah diatur dalam sistem yang benar-benar konsumen sebagai raja, sekaligus manja.
Setelah semua itu direnungkan kembali, apakah ini tidak mungkin dijalankan di bumi kita ? Mengapa mereka bisa, kita tidak bisa ? Apakah gara-gara menjadikan konsumen raja, kemudian membolehkan   konsumen yang salah beli atau lainnya, kemudian minta ditukar atau batal beli bisa merugikan dan membangkrutkan usahanya ?  JIka itu semua bukan jawaban , mengapa tidak bisa ? KIra-kira jawabannya adalah tidak mau dirugikan, disamping kuatir disalahgunakan oleh pembeli, mencari kesempatan dalam kesempitan – Kekuatiran-kekuatiran ini sudah membudaya di bumi kita, saling percaya hampir tidak ada. Yang ada hanya aku tidak mau rugi ( sebenarnya bukan rugi, mengurangi keuntungan saja ) dan  tidak mau ditipu. Sebaliknya konsumen mungkin mencari keuntungan dalam kesempitan.  Oleh sebab itu sering dilihat tulisan yang sangat jelas “ Barang dibeli tidak bisa kembali atau ditukar kembali “—Memang ada konsumen yang mencari keuntungan dalam kesempitan, namun penulis yakin itu hanya sebagian kecil yang hanya sebatas mengurangi keuntungan.
Fenomena ini tidak terdapat juga di Negara tetangga kita Singapore maupun Malaysia ataupun Hongkong. Konsumen harus berhati-hati dalam melihat dan menawar barang, semua itu menunjukan jiwa dagang yang mau menang sendiri. Perasaan was-was saat bertransaksi selalu terjadi, baik pemilik / pelayan maupun pembeli.
Sulitkah kita belajar dari Negara kangguru ? Ataukah kita melihatnya dengan sinis, seolah-olah tidak mungkin bisa terjadi – Bangsa yang paling kasihan , adalah bangsa yang tidak tahu kelemahan diri atau mau melihat kelemahan diri, kemudian mau belajar, merubah diri menjadi lebih baik, yang lebih sakit lagi bagi mereka yang lebih suka bertahan dalam stagnan, merasa puas dengan kondisi yang sudah ada.  Semoga wawasan ini menjadi cermin kita semua, karena melalui hal-hal itulah orang menilai kualitas bangsa.

Sumber  google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar