Pasar
bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang
tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan
berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya
sia-sia kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di
tunjang system social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan
kata lain, betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang
berklaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan
sangat menyulitkan. Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada
melanggengkan praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi,
manipulasi, dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali
mengharapkan iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
Keunggulan moral pasar bebas
a.
System ekonomi pasar bebas menjamin
keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku
ekonomi.
b.
Ada aturan yang jelas dan fair, dan
k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara
fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif
tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
c.
Pasar member peluanyang optimal,
kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
d.
Dari segi pemerataan ekonomi, pada
tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
e. Pasar
juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah
system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang
sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan
prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.
Dengan
kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan
demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya
suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap
netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang
menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka
siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa
saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh
pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.
Di
pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina,
industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang
dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di
tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah
bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di
samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan pertumbuhan
ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas lantaran hanya
ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak mampu menyediakan
lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara absolut. Masyarakat
pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan teknologi ekonomi kita
tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J Gremillion, seorang ekonom
yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu
bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat
kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun,
persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak
negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang
sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti
kencangnya persaingan di era pasar bebas ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar